Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi Covid-19 Jumlahnya Meningkat

- 30 November 2020, 22:57 WIB
Ilustrasi kekerasan berbasis gender
Ilustrasi kekerasan berbasis gender /Pixabay/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Selain berdampak pada kesehatan dan ekonomi, pandemi COVID-19 juga berdampak pada sosial yang salah satunya adalah peningkatan kekerasan berbasis gender. Dalam laporan yang dihimpun Komnas Perempuan, kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama masa pandemi.

Dampak nyata dari peningkatan kekerasan ini dapat dilihat dari meningkatnya angka perceraian dan angka pernikahan anak. Physical distancing dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengarai berperan dalam peningkatan angka kekerasan ini, terutama karena waktu perempuan Indonesia yang lebih banyak dihabiskan di rumah.

“Dari kajian yang kami lakukan, perempuan di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tiga jam untuk melakukan tugas rumah tangga, dimana hal itu sama dengan empat kali lebih banyak dibandingkan laki-laki. Dan ketika perempuan dianggap tidak mampu memenuhi tugasnya dengan baik, mereka menjadi lebih rentan dan menjadi target tindak kekerasan,” jelas Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Nekat Buka, Sebuah Pusat Kebugaran Jadi Klaster Baru Covid-19

Alimatul menyampaikan pandangannya dalam diskusi daring bertema “Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender yang Efektif di Masa Pandemi COVID-19”, yang baru-baru ini digelar oleh LOCALISE SDGs, sebuah program kolaborasi UCLG ASPAC (United Cities and Local Governments Asia Pacific) bersama APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), yang didanai oleh Uni Eropa.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di 16 provinsi dan 14 kota di Indonesia. Kasus kekerasan berbasis gender ini menjadi topik diskusi karena sangat terkait dengan terhambatnya pencapaian target TPB kelima yaitu Kesetaraan Gender.

Disebutkan juga, bahwa sampai dengan Oktober 2020, Komnas Perempuan telah menerima sebanyak 1.617 laporan, terdiri dari 1.458 kasus kekerasan berbasis gender dan 159 non-kekerasan berbasis gender. Kekerasan yang dilaporkan terjadi di ranah personal sebanyak 960 kasus, komunitas 480 kasus dan negara 18 kasus.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19, Anies Baswedan Wajibkan Tamu Rapid Test

Bentuk kekerasan tertinggi merupakan kekerasan psikis dengan jumlah 964 kasus dan kekerasan seksual sejumlah 888 kasus yang terjadi di rumah tangga atau KDRT, maupun di komunitas. Salah satu modus kekerasan yang paling banyak juga dilakukan adalah melalui dunia maya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x