Kopmas Ajak Masyarakat Tidak Takut Berobat ke Rumah Sakit

- 1 Desember 2020, 21:15 WIB
Ketua Umum PB IDI, Dr Daeng Mohammad Faqih.
Ketua Umum PB IDI, Dr Daeng Mohammad Faqih. /ANTARA/ Indriani/

 

WARTA PONTIANAK - Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) mengajak masyarakat untuk tidak takut berobat ke rumah sakit di tengah pandemi Covid-19.

“Masyarakat hendaknya berdamai dengan pandemi dan kita perlu ikuti aturan tambahan yang ada di rumah sakit. Kami minta masyarakat tidak takut berobat ke rumah sakit,” ujar Ketua Bidang Advokasi Kopmas, Yuli Supriati, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip wartapontianak.pikiran-rakyat.com dari Antara, Selasa 1 Desember 2020..

Baca Juga: Wamenkeu di KM: APBN Adalah Alat Pemerintah Penuhi Hak Rakyat

Pada saat pandemi terdapat beberapa aturan tambahan dalam pelayanan di rumah sakit yaitu adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani seperti apabila pasien terindikasi Covid-19 meninggal maka pemusalaran jenazah akan dilakukan dengan protokol Covid-19.

Selain itu, ketika pandemi ruangan UGD di rumah sakit ditambah ruangan khusus atau isolasi untuk pasien.

Yuli pun menegaskan kembali, untuk tidak takut berobat ke rumah sakit apalagi ketika keadaan sedang mendesak.

“Memang saya temukan, beberapa rumah sakit rujukan khususnya, protapnya memang seperti itu. Jadi ketika pasien tersebut masuk, lalu di-screening, dan kemudian diperiksa ulang, lalu keluarganya dipanggil untuk menandatangani surat bahwa jika pasien memiliki keadaan yang buruk dalam jangka waktu 14 hari dan meninggal, maka pasien tersebut dianggap COVID-19,” jelas Yuli.

Baca Juga: Modus Perampokan Meledakkan Ban dengan Jeruk Berisi Paku, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x