Modus Perampokan Meledakkan Ban dengan Jeruk Berisi Paku, Ini Faktanya

- 1 Desember 2020, 20:28 WIB
Tangkapan layar yang menyebutkan modus perampokan meledakkan ban dengan jeruk berisikan paku
Tangkapan layar yang menyebutkan modus perampokan meledakkan ban dengan jeruk berisikan paku /Facebook/Warta Pontianak/

 

WARTA PONTIANAK – Akun Facebook (FB) Inayah Herman Azhar mengunggah sebuah tangkapan layar beberapa buah jeruk berisikan paku.

Dalam unggahannya, akun Inayah juga menuliskan narasi bahwa jeruk tersebut adalah modus perampokan dan ban korban dapat meledak ketika melindas jeruk itu.

“SEKEDAR INFORMASI..kalau ada jeruk di jalan jgn diLindes ya, klu isinya paku ban kita bisa mledak dan nabrak, terutama di tol, atw di jalan yg sepi dan hati2 ya klu udah musibah barang2 kita di ambil….SEMOGA BERMANFAAT” tulisnya.

Baca Juga: Benarkah Ketua Presidium IPW Neta S Pane Memakai Topi Berlogo PKI?

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Warta Pontianak, ditemukan pemberitaan di media mainstream bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2017.

Saat itu, Kades Cibadak Desa Sukamakmur, Ulung Saputra menjadi korban dari ranjau jeruk tersebut hingga ban kendaraannya bocor. Tepatnya, terjadi pada 25 Mei 2017.

Teror ranjau paku dalam buah jeruk ini menurut Kanit Reskrim Polsek Sukamakmur, Ipda Lilik Setyo Pamuji kala itu adalah modus pengusaha bengkel nakal yang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dikarenakan pada jalanan tersebut terdapat banyak bengkel.

Baca Juga: Pada Heboh 3000 Snack Bucket Gratis dari KFC, Ini Faktanya  

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x