Strategi melokalkan SDGs global sampai ke Desa dilakukan dengan memasukkan SDGs Desa ke dalam kebijakan resmi pemerintah, yaitu Permendesa Nomor 13 Tahun 2020.
“Pengindonesiaan tidak sekadar penerjemahan bahasa, namun benar-benar diletakkan pada budaya desa-desa di Indonesia. Indikator juga disesuaikan dengan kondisi desa." terang Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi.***
Baca Juga: Penantian Panjang Terjawab, PLN Nyalakan Listrik 4 Desa di Sanggau dan Melawi