Ormas Islam Satu Suara Soal Tersangka Azan Seruan Jihad

- 5 Desember 2020, 05:00 WIB
Musyawarah para ketua ormas Islam semisal NU, Muhammaddiyyah, Persis, PUI, Mathlaul Anwar dan Sarikat Islam, di Kantor MUI Jabar membahas Adzan dengan Haya'alal Jihaad pada Jumat 4 Desember 2020.
Musyawarah para ketua ormas Islam semisal NU, Muhammaddiyyah, Persis, PUI, Mathlaul Anwar dan Sarikat Islam, di Kantor MUI Jabar membahas Adzan dengan Haya'alal Jihaad pada Jumat 4 Desember 2020. //Dok. MUI Jabar /

Baca Juga: Pernyataan Menaker Ida Fauziyah Dianggap Menghina Buruh Perkebunan

Apalagi mereka ini lanjut Rachmat sudah mengakui kesalahannya. Jadi sebaiknya saran dari MUI untuk mengedukasi dan merehabilitasi para tersangka agar bisa dijalankan. "Kami bersama ormas-ormas Islam setuju tindakan tersebut," ucapnya. 

Oleh karena itu Rachmat berharap tindakan yang dilakukan para tersangka ini tidak membuat masyarakat resah. Jangan sampai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini terjaga bisa terpecah akibat kejadian tersebut.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah