Pernyataan Menaker Ida Fauziyah Dianggap Menghina Buruh Perkebunan

- 4 Desember 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi Buruh Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Minta DPR Lakukan Legistatif Review
Ilustrasi Buruh Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Minta DPR Lakukan Legistatif Review / ANTARA/Andi Firdaus Mgid

WARTA PONTIANAK - Baru-baru ini beredar di media online pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang mengatakan tingkat produktivitas pekerja kita di bawah negara pesaing seperti Vietnam.

Ketua Aliansi Buruh Kebun Kalimantan Barat, Firmansyah Jumanto Balasa mengatakan, Menaker tidak melihat kondisi yang sebenarnya. Jika merujuk pada ILO maka harus dibedah dan dilihat secara sektoral masing-masing perusahan, bukan menyeragamkan.

Dijelaskannya jika tidak produktif kenapa kemudian buruh-buruh dapat menciptakan produk-produk yang saat ini digunakan, kemudian bukankah meningkatkan produktivitas buruh menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahan, bukan kemudian menyalahkan buruh.

“Apa yang disampaikan bu Menteri terkesan ingin melepaskan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Tenaga Kerja, selain itu menunjukkan lemahnya fungsi dan peran Kemenaker. Jika merujuk pada buruh perkebunan sawit yang ada, maka pernyataan bu Menteri benar-benar tanpa adanya pemeriksaan atau riset atas kondisi buruh-buruh perkebunan sawit yang ada Indonesia,” ujarnya seperti yang terlulis dalam rilis yang diterima Warta Pontianak, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa Kembali 'Kepung' Gedung DPR RI Siang Ini

Perkebunan sawit yang kini digadang-gadang menjadi salah satu usaha yang memberikan pendapatan negara terbesar dan menjadi andalan devisa negara. Ternyata memilik persoalan pelik dengan para buruh kebunnya. Contoh buruh perkebunan sawit yang ada di Kalimatan secara umum, dikatakan Firmansyah sangatlah memprihatikan.

Ada beberapa tipe buruh perkebunan sawit yakni yang pertama, buruh yang berasal dari masyarakat lokal atau adat yang menjadi buruh perkebunan sawit karena lahan-lahan adat atau lahan-lahan kelola mereka telah beralih keperusahan yang mau tidak mau masyarakat menjadi buruh perkebunan sawit.

Kedua, yang didatangkan dari luar pulau Kalimantan seperti dari Jawa, Nias, Ambon atau Indonesia Timur dan Lombok, didatangkan melalui biro jasa resmi atau juga melalui penyedia jasa lainnya.

Firmansyah menambahkan, baru- baru ini hampir terjadi PHK buruh perkebunan sawit di Kalimantan Timur, dengan alasan buruh ikut aksi penolakkan UU Cipta Lapangan Kerja tanpa adanya tes kesehatan, takut ada yang tertular Covid-19. Bahkan ada buruh perempuan yang terpapar racun cair sehingga hampir buta dan perusahan tidak bertanggung jawab akan hal itu.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x