Total rekomendasi yang dikeluarkan, kata dia, sebanyak 79 rekomendasi dan Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran prokes dalam pelaksanaan kampanye.
Baca Juga: Mulai Vaksinasi Massal, Otoritas Moskow Salurkan Sputnik V ke 70 Klinik
"Jika kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus dilakukan, Bawaslu merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes jika memang kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus diselenggarakan," katanya.
Afifuddin mengatakan bahwa Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan, mewajibkan penyelenggara dan peserta kampanye mengenakan masker, dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye.***