WARTA PONTIANAK - Tim Cyber Bareskrim Polri menangkap Maaher At-thuwailibi alias Soni Eranata di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 3 Desember 2020 sekira pukul 04.00 WIB.
Maaher ditangkap atas dugaan menyebarluaskan ujaran kebencian. Maheer diduga menyebarkan informasi ujaran kebencian kepada Ulama Besar, yakni Habib Luthfi.
Usai penangkapan itu, beredar video yang menampilkan Maaher tengah menangis dan meminta maaf.
Baca Juga: Beredar Video Maaher Menangis Usai Ditangkap Karena Hina Habib Lutfhi, Netizen: Kayak Bocah
Putri Sulung dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid mengomentari video tersebut.
Menurutnya, jika hal yang dilakukan Maaher seperti menebar ujaran kebencian sebelum dirinya ditangkap, hanya ia lakukan satu kali, itu bisa jadi khilaf.
“Kalau hanya sekali, itu khilaf & terpeleset,” tulis Alissa pada Minggu, 6 Desember 2020 dikutip Warta Pontianak dari akun Twitter @AlissaWahid.
Baca Juga: Ditangkap Karena Diduga Menghina Habib Luthfi, Ini Pengakuan Maaher
Namun, Koordinator Jaringan Gusdurian ini menilai, apabila hal itu dilakukan berulang kali, maka orang atau kelompok tersebut memiliki watak jahat dan berbahaya.
“Kalau diulang berkali-kali, kepada banyak orang & tokoh, itu iktikad & watak jahat. Dan bahaya,” ujarnya dengan tegas.