Ini Syarat Penerima Banpres untuk Usaha Mikro dan Bagaimana Cara agar Mendapatkannya

- 8 Desember 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi bantuan uang
Ilustrasi bantuan uang /EmAji/Pixabay/WARTA PONTIANAK

Nantinya, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana yang sudah di dapat.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif, karena hanya dapat diajukan atau diusulkan oleh lembaga pengusul.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah