KPU Pastikan APD Telah Sampai hingga ke Tingkat Desa

- 8 Desember 2020, 18:51 WIB
Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi
Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi /(Boyke Ledy Watra)/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum menyampaikan kebutuhan alat pelindung diri untuk hari pemungutan suara Pemilihan kepala daerah serentak 2020 telah terdistribusi sampai ke tingkat desa.

Pemenuhan APD ini sebagai upaya KPU dalam menjamin para pemilih aman datang ke TPS tanpa dihantui penyebaran virus Covid-19 dalam Pilkada 2020.

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip Antara, Anggota KPU RI Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020, mengatakan secara keseluruhan logistik pilkada baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD telah terdistribusi hingga ke tingkat desa kelurahan.

Baca Juga: IOC Sebut Olimpiade 2024 Paris Fokus Kesetaraan Gender

"Selanjutnya mulai siang hingga malam hari (Selasa) akan digeser ke TPS," kata dia.

Beberapa kendala yang hingga kemarin masih dihadapi KPU dalam pengiriman logistik kata dia sejauh ini hampir semua sudah teratasi.

Diantaranya, menurut dia kemarin sempat diketahui ada kekurangan 40 buah thermo gun atau pengukur suhu tubuh di Kota Cilegon.

"Namun kemarin sore sudah datang kiriman dari penyedia sebanyak 24 buah. Sehingga masih ada kekurangan sebanyak 16 buah. Tadi saya sudah menyarankan untuk meminta tambahan dari penyedia," kata dia.

Jika tidak memungkinkan penambahan, lanjut Pramono petugas bisa meminjam dulu ke BPBD atau Dinkes setempat.

"Jika tidak bisa juga, bisa dibeli secara langsung ke toko-toko alat kesehatan terdekat," ujarnya.

Dengan demikian menurut Pramono berbagai masalah terkait dengan kekurangan maupun distribusi logistik sejauh ini sudah ada solusinya.

Diharapkan pada 9 Desember seluruh logistik, baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD dapat dipergunakan di seluruh TPS di Indonesia.

Baca Juga: Kelabui Petugas Hotel, Begini Modus yang Digunakan Mucikari Jual Anak di Bawah Umur di Pontianak

KPU telah mengupayakan secara optimal kebutuhan alat pelindung diri agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain alat pelindung diri, KPU juga mengatur jadwal masing-masing pemilih datang ke TPS, sehingga kebijakan tersebut akan meminimalkan terjadinya kerumunan.

KPU juga mengimbau masyarakat yang akan memilih untuk benar-benar mengikuti protokol kesehatan ketika datang ke TPS. Dengan upaya-upaya tersebut masyarakat akan aman dan tidak perlu khawatir untuk memberikan hak suaranya saat pemungutan nanti.
#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak***

 

 

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x