WARTA PONTIANAK - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM yang membentuk tim guna mendalami kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab.
"Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," kata dia, dilansir dari laman Antara, Selasa 8 Desember 2020.
Polri juga nantinya akan membantu memberikan informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM dalam menyingkap kasus itu. "Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Pilkada di Papua, TNI BKO-kan 625 Prajurit
Ia menegaskan bahwa selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus. "Selama ini kami transparan kok," tuturnya.
Ia menambahkan Kepolisian Indonesia juga memiliki tim investigasi internal yang masih bekerja mengungkap kebenaran di balik kasus ini. "Kami ada tim internal, tim masih bekerja," katanya.
Sebelumnya pada Senin dini hari (7/12) terjadi insiden bentrok antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.
Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi melakukan pengintaian di jalan tol itu. Pengintaian untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Brimob Berjaga di Mako, Pospol, Asrama, RS Polri hingga Wilayah Basis FPI