[Pilkada 2020] Tak Gunakan Sedotan Untuk Tinta Pemilu, Fritz Tegur Petugas KPPS

- 9 Desember 2020, 17:45 WIB
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan Kalapas Warung Jambu, dan petugas KPPS untuk menyediakan pipet sebagai penetes tinta bagi yang telah memilih,di Karawang, Rabu (09/12/2020)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan Kalapas Warung Jambu, dan petugas KPPS untuk menyediakan pipet sebagai penetes tinta bagi yang telah memilih,di Karawang, Rabu (09/12/2020) /Irwan /Humas Bawaslu RI

"Beberapa TPS memang digeser karena saat ini sering hujan. Sebelum banjir sudah digeser karena Karang Ligar itu digeser karena sering banjir seperti di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Bara yang sering banjir," sambung Farid.

Menurut Fritz, jumlah TPS di sana sebanyak 4451 yang tersebar di 309 desa/kelurahan dan 30 kecamatan.

"Jumlah TPS terbanyak di Jabar bahkan tercatat untuk seluruh Indonesia ada di Sukabumi, Pak," ucapnya.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Abhan: Pengawas TPS Harus Bisa Akses Formulir C7

Fritz melanjutkan kunjungan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Warung Bambu yang terletak di Kecamatan Karawang Timur. Dalam lokasi ini ada 2 TPS (TPS 24 dan TPS 25) dengan 928 pemilih.

Fritz pun menegur petugas KPPS yang masih memakai cara mencelupkan jari. Seharusnya tinta diteteskan dengan menggunakan sedotan.

"Tinta ini jangan dicelup lagi, sebaiknya pakai pipet (sedotan) sebagai salah satu aturan prokes yang perlu dipatuhi," ujarnya.***

Baca Juga: Doni: Pejabat Tak Patuhi Prokes di Pilkada 2020, Saya Tegur!

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x