90 Persen TPS Patuhi Protokol Kesehatan

- 9 Desember 2020, 17:40 WIB
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah berbicara dalam konferensi pers Monitoring Pelakaanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah berbicara dalam konferensi pers Monitoring Pelakaanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020). / (FOTO ANTARA/Katriana)/

WARTA PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat rata-rata sekitar 90 persen tingkat kepatuhan tempat pemungutan suara (TPS) dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan selama pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Jadi untuk kepatuhan TPS, saat ini sudah ada 6.200 TPS data yang masuk ke kami dari seluruh daerah yang melaksanakan pemantauan di 180 kabupaten/kota di 28 provinsi," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers Monitoring Pelaksanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu 9 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Doni: Pejabat Tak Patuhi Prokes di Pilkada 2020, Saya Tegur!

Ia mengatakan bahwa untuk memantau tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama pilkada, Satgas Covid-19 menggunakan aplikasi berupa sistem monitoring perubahan perilaku yang dapat melihat secara langsung tingkat kepatuhan baik masyarakat sebagai pemilih maupun TPS sebagai tempat pelaksanaan pilkada.

Dari pemantauan terhadap 6.200 TPS di 180 kabupaten/kota dan 28 provinsi yang dilihat langsung dari sistem monitoring pada Rabu (9/12) 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, Satgas Covid-19 menemukan angka rata-rata di atas 85 persen untuk tingkat kepatuhan TPS dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi penerapan protokol kesehatan.

Dewi menyebutkan bahwa TPS yang menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir jumlahnya mencapai 90 persen, dengan 10 persen lainnya masih belum menyediakan.

Sedangkan TPS yang menyediakan sabun penyanitasi tangan bagi pemilih persentasenya sudah lebih dari 90 persen.

Berikutya, terkait upaya TPS untuk mensosialisasi aturan protokol dengan spanduk, poster ataupun dengan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol 3M, persentasenya masih berjalan di angka 78 persen dari total TPS yang dipantau.

Selanjutnya terdapat 90 persen TPS yang menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dan sekitar 78 persen petugas yang dikerahkan untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x