Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Berikut Enam Kebijakan yang Dikeluarkan Kemnaker RI

- 10 Desember 2020, 19:53 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno ketika ditemui usai acara pelepasan peserta kompetisi Asean Skill Competition (ASC) XIII di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno ketika ditemui usai acara pelepasan peserta kompetisi Asean Skill Competition (ASC) XIII di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/12/2020). / ANTARA/Prisca Triferna/

Langkah itu dipastikan setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahwa daerah kantong pekerja migran berada dalam status aman dan negara penempatan juga sudah dibuka serta berada dalam status aman Covid-19.

Tidak hanya itu, langkah keenam adalah juga memastikan pekerja tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan dengan SE Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020.

Selain itu Kemnaker juga membuat program Balai Latihan Kerja Tanggap Covid-19 dan memastikan adanya penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang terdampak pandemi.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah