Di Sela-sela Pemeriksaan, Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib Berjamaah

- 12 Desember 2020, 23:22 WIB
Momen Habib Rizieq saat jadi imam salat di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Momen Habib Rizieq saat jadi imam salat di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /Tangkapan layar YouTube LDTV./

WARTA PONTIANAK – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Muhammad Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya secara humanis.

“Salah satunya, Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah,” kata Argo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Seperti diberitkan BeritaSubang.com dalam artikel berjudul "Polisi Sempat Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjamaah", Salat Maghrib berjamaah dilakukan disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga: Dalam Pemeriksaan, Polisi Belum Tanya Rizieq Soal Pelanggaran Prokes

Pada saat Salat Maghrib berjamaah, Rizieq Shihab menjadi imam salat, sementara penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

Menurut Argo, penyidik tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ekstra ketat.

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," tuturnya.  

Baca Juga: Usai Diperiksa, Habib Rizieq akan Langsung Ditangkap, Pengacara HRS: Insya Allah Beliau Sudah Siap

Sebelumnya, sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum menanyakan substansi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pemeriksaan yang dijalani M Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA berita subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x