Keduanya dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Subakti selaku Dirut PT Jasa Marga hadir sekitar pukul 09.45 WIB.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan telah dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari itu.
Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak lainnya, yakni FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.
Baca Juga: Ini 4 Titik Digelarnya Rekontruksi Insiden Penembakan Anggota FPI
Anam menerangkan, permintaan keterangan kepada Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dilakukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah pihaknya dapatkan dan sedang pihaknya dalami.
Dia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat semuanya terang.
Tim dibentuk tak lama begitu informasi bentrokan antara polisi dengan anggota FPI diumumkan oleh kepolisian.
Komnas HAM berharap semua pihak terbuka untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, termasuk pihak kepolisian.*