WARTA PONTIANAK - Bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini sudah mulai cair.
Bagi pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.
Saat memasuki situs tersebut, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Adapun penerima bantuan UMKM itu merupakan penerima BPUM tahap 2 yang pendaftarannya telah ditutup pada akhir November 2020.
Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Segera Cair! Cek Daftar Penerima di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)