Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Cair jika Nomor eKTP Tidak Tercatat di eform.bri.co.id

- 10 Desember 2020, 16:24 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair.
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair. /Fix Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Bagi yang memenuhi syarat dapat BLT Banpres UMKM maka nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM saat cek online daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum setelah mendapatkan SMS dari BRI INFO.

Kemudian, pelaku usaha mikro bisa datang ke bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas agar bantuan Rp2,4 juta cair. Sedangkan pelaku usaha mikro yang nomor eKTP mereka tidak tercatat sebagai penerima tidak perlu risau tidak dapat BPUM ini.

Karena bantuan ini tidak hanya dicairkan melalui BRI, melainkan juga oleh BNI dan BNI Syariah. Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Cek Namamu Sekarang di Link Ini

 

Bantuan ini juga rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2021. Karena berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan Kementerian Koperasi dan UMKM, sudah ada 28 juta pelaku usaha yang mendaftar sedangkan kuota yang ada hanya 12 juta penerima di tahun 2020 ini.

Bantuan ini sudah mulai cair pada bulan Oktober 2020 lalu untuk pendaftar di tahap 1. Sedangkan pendaftar di tahap 2 yang tutup November 2020 lalu mulai dicairkan bulan ini.

Pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini hanya mereka yang memenuhi syarat dan mendaftar atau diusulkan oleh lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM akan Cair Rp 2,4 Juta, Yuk Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x