Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Belajar Gratis, Ini Syaratnya

- 15 Desember 2020, 13:57 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI //Twitter.com/@Kemdikbud_RI/

Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ikuti Petunjuknya

Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Berikut cara mendapatkan kuota gratis :
1. Pihak sekolah harus mendaftar ke laman resmi situs web Kemdikbud
Sebagai syarat, pihak sekolah harus menyertakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Bundling Smartfren dan Oppo Banyak Untungnya, Ratusan GB Kuota Plus Bisa Pilih Nomor Sendiri

2. Pihak Kemdikbud akan melakukan validasi data.
Di mana Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud akan mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x