Datangi KPK, Istri Edhy Prabowo Tandatangani Penyitaan Barbuk

- 22 Desember 2020, 21:29 WIB
Edhy Prabowo dan Istri, Iis Rosita Dewi saat foto bersama Prabowo Subianto.
Edhy Prabowo dan Istri, Iis Rosita Dewi saat foto bersama Prabowo Subianto. /Foto: Instagram@iisedhyprabowo//

WARTA PONTIANAK - Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo kembali dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR RI ini mengaku mendatangi KPK untuk menandatangani berita acara penyitaan barang bukti (barbuk) yang sebelumnya telah diamankan terkait dengan kasus suap izin ekspor benih lobster.

"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang kemarin diamankan KPK dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti proses kasus tersebut," kata Iis usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Catut Baim Wong

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com berjudul Datangi KPK, Istri Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Tandatatangani Berita Acara Penyitaan Barang, KPK pada hari Selasa memeriksa Iis sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam penyidikan suap tersebut.

Sebelumnya, KPK pada hari Kamis 3 Desember 2020 telah menggeledah rumah dinas Iis di kompleks Rumah Dinas DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Ganjar Nilai Perombakan Kabinet Beri Sinyal Rekonsiliasi

"Kebetulan waktu penggeledahan saya tidak ada di tempat. Jadi, mungkin hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada KPK karena saya tidak ada pada saat itu," ujar Iis.

Saat dikonfirmasi soal beberapa unit sepeda yang juga disita KPK, Iis mengaku sepeda tersebut memang milik suaminya.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x