Siapkan NIK KTP Apakah Nama Anda Terdaftar Dapat Bantuan APB Rp1 Juta

- 27 Desember 2020, 18:09 WIB
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /apb.kemendikbud.go.id

WARTA PONTIANAK - Jika anda merasa seorang pelaku budaya, ada kabar gembira. Pasalnya pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta. Siapkan NIK KTP anda untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) tahap 3 Kemdikbud RI atau tidak.

Berikut cara cek apakah apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan APB tahap 3 Kemendikbud.

Baca Juga: BLT APB Rp 1 Juta sudah Cair Bulan Ini: Daftar dan Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

1. Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Setelah itu akan tampil narasi “Apakah Anda Termasuk penerima program Pemberian Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?

2. Setelah itu anda tinggal memasukan nomor KTP pada kolom yang disediakan.
Apabila telah terdaftar, anda dapat melengkapi dokumen-dokumen melalui laman dasbor di https://apb.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Program APB, Registrasi Sekarang!

3. Setelah itu para pelaku budaya penerima Bantuan APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/

Bantuan APB ini sebelumnya telah disalurkan Kemendikbud dalam dua tahap, dibukanya tahap ketiga dimaksudkan untuk mereka yang belum registrasi ulang pada tahap 1 dan 2.

Sebagai bahan informasi, pemerintah melalui kementerian kebudayaan memberikan bantuan APB pada mereka pelaku budaya yang terdampak pandemi covid 19 yang saat ini tengah melanda masyarakat indonesia bahkan dunia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x