Terkait CCTV, kOMNAS HAM Ungkap Fakta Baru Meninggalnya 6 Laskar FPI

- 28 Desember 2020, 17:34 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI /

WARTA PONTIANAK - Sejumlah barang bukti hasil penyelidikan terkait tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu di ruas tol Jakarta-Cikampek diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi manusua (Komnas HAM)

Barang bukti yang diungkap di Kantor Komnas HAM hari ini, Senin 28 Desember 2020 merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim penyelidikan, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Terungkap Fakta Baru Meninggalnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Terkait CCTV" Beka Ulung Hapsara merinci temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Proyektil hingga Selongsong di TKP Penembakan Laskar FPI

"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi. Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM.

Beka juga menyampaikan pekan ini Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru.

Ia juga menambahkan, Komnas HAM sudah bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan jasa marga. Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan memeriksa atau meminta keterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Senjata Tajam saat Bentrok Laskar FPI dengan Polisi

Terkait temuan bukti dari kamera pengawas CCTV milik Jasa Marga, Beka mengungkapkan masih perlu di analisa lebih mendalam.

Pasalnya dikatakan Beka, bukti dari kamera pengawas CCTV masih kasar dan diperlukan pendalaman.

"Jadi dari temuan (kamera pengawas) itu tidak hanya di KM 50 saja. Tapi juga sebelumnya ada dan kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis, karena ini kan masih 'kasar' begitu," katanya.

Saat ini, Beka mengatakan Komnas HAM telah memiliki sejumlah barang bukti lain seperti rekaman percakapan dan juga rekaman kamera pengawas milik Jasa Marga.

Baca Juga: Telegram Kapolri Soal Pembubaran FPI Beredar, Argo: Belum Monitor!

Selanjutnya Komnas HAM akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tewasnya enam orang Laskar FPI tersebut.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah