Komnas HAM Temukan Proyektil hingga Selongsong di TKP Penembakan Laskar FPI

- 28 Desember 2020, 14:23 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

WARTA PONTIANAK - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin 28 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com.

Anam menjelaskan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Senjata Tajam saat Bentrok Laskar FPI dengan Polisi

Demikian juga dengan barang bukti proyektil, enam modelnya serupa namun satu tidak. Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

Anam mengatakan bahwa nantinya seluruh barang bukti tadi akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Ia mengharapkan nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Anam juga mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x