1. Klik eform.bri.co.id
Setelah di klik maka akan muncul di kolom kiri di layar akan tampil “Cek Penerima BPUM;
2. Masukkan Nomor KTP (kolom kedua kiri layar);
3. Masukkan Kode Verifikasi (selalu berubah-ubah);
4. Klik Proses Inquiry.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
Jika anda dinyatakan lolos, maka BLT UMKM sudah bisa dicairkan dengan mendatangi kantor BRI.***
Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.*