WARTA PONTIANAK - Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Kartu Sembako resmi digantikan menjadi Bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan.
Bantuan ini akan cair setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2021. Ada sejumlah syarat bagi penerim bantuan ini.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial agar dapat bantuan ini.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pada konferensi pers setelah rapat terbatas "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021", Selasa, 29 Desember 2020.
Risma menyampaikan kalau bantuan ini akan segera disalurkan pada awal Januari sesegera mungkin sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.