Daftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Sosial BST, PKH, hingga BPNT

- 7 Januari 2021, 09:53 WIB
Daftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST, PKH, hingga BPNT
Daftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST, PKH, hingga BPNT /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

4. Untuk PKH, pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

Cara Daftar dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Login Sekarang, Token Subsidi Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati Hari Ini


1. Tidak ada pendaftaran online

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x