Nakes Belum Terima Notifikasi Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Laporkan Segera!

- 13 Januari 2021, 22:40 WIB
Aplikasi peduli lindungi
Aplikasi peduli lindungi /diambil dari tangkap layar google play store

WARTA PONTIANAK - Kementerian Kesehatan mengimbau tenaga kesehatan (nakes) yang belum menerima broadcast SMS notifikas vaksinasi COVID-19 untuk segera melaporkan ke sejumlah kanal pengaduan agar bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin COVID-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu, saat ini Kementerian Kesehatan masih terus melakukan pembaruan data agar seluruh tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksinasi.

Dia menyebut saat ini setiap tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan sudah terdata dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK). Setiap fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit, Puskesmas, laboratorium, ataupun klinik yang memiliki izin operasional memiliki akun untuk mengakses SISDMK dan dapat memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja.

Baca Juga: 5500 Nakes di Kota Pontianak akan Divaksin Covid-19, Sidiq: Masyarakat Jangan Lupa Daftar

Anas mengimbau kepada pengelola fasilitas kesehatan agar memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja agar bisa terdata sebagai individu yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap pertama.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan juga telah menginformasikan kepada kepala dinas kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten-kota untuk memastikan setiap tenaga kesehatan di daerahnya terdata dengan benar.

Anas juga menjelaskan tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama adalah yang masih bekerja di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Terima 10.400 Vial Vaksin, Edi Kamtono : Besok atau Lusa Kita Gunakan Untuk Nakes

"Perlu diketahui pendataan hanya untuk SDM kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan untuk saat ini. Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak bekerja di fasilitas kesehatan, tidak bisa didaftarkan," kata dia, Rabu 13 Januari 2021, seperti dilansir dari ANTARA.

Namun apabila masih ada tenaga kesehatan yang belum menerima SMS notifikasi untuk vaksinasi, diharapkan untuk segera melapor kepada atasannya atau pengelola fasilitas kesehatan tempatnya bekerja untuk memastikan namanya terdaftar dalam SISDMK.

Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa mengirimkan laporan ke alamat email [email protected], menghubungi call center Kementerian Kesehatan di 119 ext 9, atau melapor pada pihak dinas kesehatan setempat.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x