Adapun tahapan atau alur pendaftarannya antara lain adalah:
1. Pendaftaran
a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id atau utebsite lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS.
b. Pendaftaran sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan cara memasukkan data pelamar yang terdiri dari:
Baca Juga: Pemerintah Tak Buka Formasi CPNS Untuk Posisi Guru pada 2021
1) Nomor identitas kependudukan
2) nama lengkap
3) tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran
4) kualifikasi pendidikan sesuai ljazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan
5) jabatan yang dilamar