WARTA PONTIANAK- Bagi karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.
Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,400.00 Segera, Batas Maksimal Hanya 31 Januari 2021
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta
Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.
Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.