Cairkan BLT UMKM Rp2,400.00 Segera, Batas Maksimal Hanya 31 Januari 2021

- 14 Januari 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /

WARTA PONTIANAK- Bantuan Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah dicairkan pemerintah melalui bank BRI. Bagi yang mereka yang dinyatakan lolos, sesegera mungkin mendatngi bank untuk penairan. Jika tidak, uag Rp2,4 juta bakal hangus dan kembali ke kas negara. 

pencairan hanya dilakukan pada akhir Januari atau tepatnya 31 Januari 2021 mendatang. maka dari itu, mereka yang lolos harus cepat mengurus berkas yg telah ditentukan untuk pncairan. 

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

Adapun cara untuk lolos tidaknya dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Syarat pencairan Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Baca Juga: Update Terbaru : Bansos PKH Untuk Pelajar Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Disini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x