WARTA PONTIANAK- Beragam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dikucurkan pemerintah. Namun terdapat sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, salah satunya pemilik Kartu Indinesia Sehat (KIS) masuk dalam kategori mendapatkan BST Rp1,200.000.
Untuk memastikan pemilik KIS bisa mendapatkan BST Rp1,200.000, para pemilik KIS bisa langsung melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kemenaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Rekening! Lihat Besaran Totalnya Disini
Adapun langkahnya seagai berikut seperti yang dikutip dari laman Kemensos dtks.kemensos.go.id.;
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair, Mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia Dini Hingga Anak Sekolah! Cek Penerimanya Disini