Catat! Berikut Syarat dan Cara Dapatkan BLT KIP Kuliah dari Mendikbud

- 14 Januari 2021, 06:30 WIB
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya / kip-kuliah.kemdikbud.go.id/


WARTA SAMBAS RAYA – Para mahasiswa perguruan tinggi punya kesempatan mendapat penyaluran dana BLT Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BLT KIP termasuk program Kemendikbud dalam Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.

Dilansir dalam laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Rabu 13 Januari 2021, Nadiem menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLR Rp3,55 Juta

"Di tahun 2021 apa saja program prioritas yang akan kita lakukan, yang pertama adalah BLT KIP Kuliah, dilanjutkan," terang Nadiem.

Dengan adanya BLT KIP Kuliah, Nadiem berharap mampu mendorong kegiatan perkuliahaan terutama menunjang kebutuhan mahasiswa/mahasiswi.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa," tambah Nadiem.

BLT KIP Kuliah ini, mematok target 1,095 juta mahasiswa dan lebih banyak jika dibandingkan kuota tahun lalu.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah untuk Menunjang Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya di Sini!", Rabu 13 Januari 2021, adapun syarat untuk bisa mendaptar dalam BLT KIP Kuliah 2021, di antaranya:

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x