Bansos PKH Rp3 Juta untuk Anak Usia Dini Cair Januari 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 26 Januari 2021, 13:46 WIB
ilustrasi anak usia dini
ilustrasi anak usia dini /

WARTA PONTIANAK - Bulan Januari 2021 ini, Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Salah satu kelompok yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) PKH adalah anak usia dini yang bakal mendapatkan uang Rp3 juta.

Untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, maka masyarakat dapat melakukan cek secara online hanya menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan KTP Saja

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini yang akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link BST Online dtks.kemensos.go.id

Total anggaran yang siap digelontorkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini mencapai Rp28,709 triliun.

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

 

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp18,6 Triliun, Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah berharap uang bansos PKH ini tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah