WARTA PONTIANAK - Cukup dengan menggunakan NIK KTP, anda dapat mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan secara online di link dtks.kemensos.go.id.
Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) menjadi sasaran untuk menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca Juga: PLN Kirim Bantuan Pulihkan Jaringan Listrik Akibat Gempa di Majene
PT. Pos Indonesia dan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) akan mencairkan antuan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada penerima.
Namun sebelumnya, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Cuma Pakai KTP! Akses dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos Rp300 ribu, Cara Cairkan BST" masyarakat wajib mengetahui syarat apa saja yang ditetapkan untuk mendapatkan Bantuan BST ini.
Berikut syarat penerima yang dapat bantuan:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.