BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dibukan Lagi oleh Pemerintah, Begini Cara Daftar Terbarunya

- 3 Februari 2021, 10:29 WIB
Berikut syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021.
Berikut syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021. /Julizal/Warta Pontianak

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 di Link Ini

Nantikan pengumuman akan dibukanya kembali dihalaman resmi pemerintah, dan masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dengan pendataan yang tidak bertanggung jawab atau formulir penipuan.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah