Dua Orang Pengunjung Lapas IIB Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu dalam Pisang

- 2 Februari 2021, 17:42 WIB
Kantong plastik yang berisi diduga sabu yang diamankan
Kantong plastik yang berisi diduga sabu yang diamankan /Humas Polresta Pontianak Kota/

WARTA PONTIANAK - Dua orang pengunjung di Lapas Klas IIB Sukabumi berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu, keduanya memasukkan sabu ke dalam buah pisang yang bersatu dengan kiriman makanan yang dibawanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Selegram AK saat Pesta Sabu di Kamar Hotel

"Penyelundupannya itu melalui penitipan makanan yaitu kemasan pisang. Dilakukan oleh pengunjung berinisial IBPS dan GI," ungkap Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, dalam keterangannya, Selasa 2 Februari 2021.

"Selundupan sabu itu nantinya akan diterima oleh warga binaan lapas yang berinisial AG," sambungnya.

Baca Juga: Sebanyak 211,69 Kg Sabu dan 54.702 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan BNN di Sumsel dan Aceh

Christo menambahkan, ketika dibongkar, pisang tersebut berisikan tujuh paket sabu yang dibungkus ulang menggunakan alumunium foil bekas bungkusan rokok.

Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh pihak Lapas Sukabumi. Dua orang tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Hijau di Samarinda, 7 Tersangka Ikut Diringkus

"Kami mulai melakukan penggeledahan secara ekstra terkait kasus ini, dan kami akan menindak dengan tegas siapapun yang terlibat dalam penyelundupan narkoba khususnya ke dalam lapas," tutup Christo.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x