Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka, KKP: Awak Kapal Berkebangsaan Myanmar

- 5 Februari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan berhasil ditangkap TNI AL.
Ilustrasi kapal pencuri ikan berhasil ditangkap TNI AL. /Nikkei Asian Review/

WARTA PONTIANAK – Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia, lagi-lagi ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan perairan Selat Malaka pada 3 Februari 2021. Anehnya, kapal tersebut mempekerjakan awak dari warga negara Myanmar.

"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar," ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, Jumat, 5 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Antam mengatakan, upaya KKP dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dan merusak dinilai semakin meningkat. Hal tersebut karena dalam tiga hari beruntun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna Alat Penangkap Ikan (API) terlarang.

Baca Juga: 8 Trawl dan 9 Rumpon Ilegal Dimusnahkan KKP

Setelah penangkapan dua pelaku bom ikan dan dua kapal pengguna alat tangkap terlarang selama beberapa hari terakhir, kapal pengawas milik KKP kembali mendeteksi satu kapal asing gunakan API terlarang trawl di perairan Selat Malaka pada Rabu 3 Februari 2021, pukul 09.35 WIB.

Ia menuturkan Kapten Mohamad Slamet dan aparat Kapal Pengawas HIU 11 menemukan kapal asing berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Upaya KKP Untuk Antisipasi Ancaman Kepunahan Potensi Kelautan

Awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E.

Baca Juga: Menteri KKP Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Terbesar di Dunia

Pengawas perikanan diyakini akan terus tindak tegas pelaku pengguna alat tangkap terlarang dan pencurian ikan di perairan Indonesia dan operasi pengawasan akan semakin berjalan ketat.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x