Cek Penerima BPNT Rp2,4 Juta di Aplikasi SIKS-Dataku untuk KPM

- 11 Februari 2021, 14:23 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku
Aplikasi SIKS-Dataku /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 21 Juta Karyawan, Segera Cek dan Cairkan

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Alur Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Agar Rp6 Juta Langsung Masuk Rekening

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Uang bansos BPNT khusus di Jabodetabek, disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS. 

Penerima bansos BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar! Ini 6 Langkah Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta! Cek Bocorannya Disini

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah