Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

- 6 Januari 2021, 11:59 WIB
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) atau program sembako kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Menurut rencana program sembako akan dijalankan selama satu tahun dimulai Januari-Desember 2021 oleh pemerintah.

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri ditargetkan akan diterima oleh 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp45,12 triliun.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Berikut Bantuan Pemerintah 2021, Ada BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, hingga BLT UMKM BPUM

“Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat untuk bahan makanan karbohidrrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral," terang Risma.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.

Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x