Simak Proses Pencairan BPNT Rp200 Ribu untuk Para KPM dari Kemensos

- 11 Februari 2021, 14:11 WIB
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial dibulan Februari 2021 ini.

Program BPNT, diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

Baca Juga: Begini Cara Bikin SKU untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Ini

Pelaksanaan penyaluran program sembako ini dilakukan dari Januari hingga Desember 2021.

Tujuan program ini adalah mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Kemudian meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi, serta memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah menjadi kriteria yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek NIK Terdaftar di DTKS Kemensos Agar Rp1,2 Juta Bisa Mengalir ke Rekening

Selain itu, KPM BPNT adalah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang ditetapkan oleh KPA di Kemensos.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x