STOP Bansos Jika Penerima Bantuan Jajan Sembarangan

- 15 Februari 2021, 12:59 WIB
Penerima bansos BST yang diantar langsung ke rumah oleh petugas pos.
Penerima bansos BST yang diantar langsung ke rumah oleh petugas pos. /humas.jatengprov.go.id/ Slam (Humas Jateng)

WARTA PONTIANAK - Ada 3 Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada seluruh warga Indonesia yang membutuhkan dimasa pandemi Covid-19 Ini oleh pemerintah melalui Kemensos.

Meski demikian, Mensos Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Apabila ada KPM yang ketahuan jajan sembarangan yakni dengan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, Risma ancam penerima bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak

Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair, Mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia Dini Hingga Anak Sekolah! Cek Penerimanya Disini

Bagi anda yang mau tahu besaran bantuan yang didapat dari masing-masing BLT yang cair di bulan Januari 2021, silakan lihat di sini! 

1. Bansos PKH 2021

Untuk besaran bantuan yang didapat dari bansos PKH tergantung dari kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Besaran bansos PKH yang akan didapat berdasarkan kategori sebagai berikut:

· Ibu hamil mendapatkan bansos PKH 2021 sebesar Rp3 juta per tahun.

· Anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x