Bansos PKH Cair Lagi. Cek Daftar Penerimanya Disini dan Cairkan BLT Anak Sekolah SD Sampai SMA Segera

- 29 Januari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi BLT PKH Anak Sekolah
Ilustrasi BLT PKH Anak Sekolah /iNSulteng.com/ilustrasi

WARTA PONTIANAK- Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dilakukan pada 4 Januari 2021. Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA dengan rincian dan besaran berbeda.

Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar;

1. Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun

2. Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun

3. Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dihentikan? Ini Penjelasan Menaker Ida

Bagaimana cara mendapatkannya? Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x