BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan 2021, Mau Dapat? Simak Terlebih Dahulu Cara Cek Lengkap di Sini

- 26 Februari 2021, 19:17 WIB
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021 /ANTARA/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta karena Besok Ditutup

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

Meski demikian, bagi pelaku usaha mikro yang statusnya masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dan ingin mencairkan bantuan ini, sebaiknya terlebih dahulu siapkan dokumen penting, seperti.

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x