BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan 2021, Mau Dapat? Simak Terlebih Dahulu Cara Cek Lengkap di Sini

- 26 Februari 2021, 19:17 WIB
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021 /ANTARA/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Presiden Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun guna menunjang pelaksanaan Banpres Produktif/ BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta agar dapat menyasar jutaan pelaku usaha mikro di Indonesia.

Untuk itulah, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta segera mempersiapkan diri dengan mengecek, apakah masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM akan Kembali Dilanjutkan, Simak Besaran Anggaran yang Disiapkan

Pengecekan daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakanNIK maupun KTP.

Jika berdasarkan pengecekan online, pelaku usaha mikro masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat langsung datang ke bank yang ditunjuk sebagai penyalur, dengan menyiapkan beberapa dokumen penting seperti NIK atau KTP dan surat keterangan usaha.

Adapun, cara untuk cek online daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta pada bulan Februari 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP adalah seperti di bawah ini.

Baca Juga: Kemenkop UKM Siapkan Rp28,8 Triliun untuk Melanjutkan BLT UMKM 2021

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x