BLT UMKM akan Kembali Disalurkan Tahun 2021, Pastikan Cek Jadwalnya

- 28 Februari 2021, 17:50 WIB
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta karena Besok Ditutup

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

Meski demikian, bagi pelaku usaha mikro yang statusnya masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dan ingin mencairkan bantuan ini, sebaiknya terlebih dahulu siapkan dokumen penting, seperti.

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x