Simak Proses dan Jadwal Pencairan BST Bulan Maret 2021 di Sini

- 2 Maret 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi Penerima BST Rp300 Ribu
Ilustrasi Penerima BST Rp300 Ribu /Twitter Kemensos RI/

WARTA PONTIANAK - Bantuan Sosial Tunai (BST) akan kembali dicairkan oleh pemeirntah melalui Kemensos di bulan Maret 2021 ini. Namun penerima harus mengecek bagaimana cara proses pencairannya dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: BST Rp1,2 Juta Telah Disalurkan, Berikut Cara yang Ditempuh untuk Mendapatkannya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap dari Januari, Februari, Maret dan April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x