WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemensos telah meluncurkan anggaran sebesar Rp12 triliun dengan menargetkan kepada 10 juta keluarga sebagai menerima Bantuan Subsidi Tunai (BST) yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Namun yang perlu diingat adalah Bansos ini diberikan kepada para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lainnya.
Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Dibuka, Yuk Simak Cara Mudah Mendaftarnya
Adapun skema Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 2021 diberikan pemerintah itu pada bulan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan
Untuk mengetahui sebagai penerima bansos, warga disarankan untuk mengecek bantuan online pemerintah terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).