Simak Jadwal Pencairan Kartu Sembako atau BPNT di Mulan Maret 2021 Ini

- 4 Maret 2021, 05:05 WIB
Bansos Sembako atau Kartu Sembako cair bulan ini, berikut cara cek penerimanya.
Bansos Sembako atau Kartu Sembako cair bulan ini, berikut cara cek penerimanya. //tangkap layar instagram.com/ @kemensosri/

WARTA PONTIANAK - Kabar gembira, Bantuan Kartu Sembako atau BPNT kembali dicairkan oleh pemerintah melalui Kemensos pada bulan Maret 2021 ini.

Program bantuan ini dicairkan setiap bulan sejak bulan Januari 2021 kemarin dan direncanakan akan berakhir pada bulan April 2021 mendatang.

Program bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi disaat pandemi covid-19 yang menghantam dunia inim termasuk di Indonesia., pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan program Bansos langsung tunai.

Adapun sasaran pemerintah adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehingga diharapkan KPM dapat memperoleh gizi yang lebih seimbang.

Baca Juga: BLT PKH untuk Pelajar Rp2 Juta Cair Januari Ini, Cek Daftar Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yakni melalui Program Sembako atau Program Kartu Sembako. 

Kartu Sembako adalah program adalah program yang dijalankan oleh pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulannya yang ditentukan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Eletronik Warung Gotong Rotong (e-warong).

Baca Juga: Bansos PKH Rp2,4 Juta untuk Lansia Cair di Januari 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Sedangkan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan program kartu sembako adalah kelompok keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang telah ditetapkan dan masuk dalam daftar Penerima Manfaat Program (DPM) kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x