Mau Tau Program Kartu Sembako? Berikut Penjelasannya

- 26 Januari 2021, 15:11 WIB
Program Kartu Sembako dari Kemensos
Program Kartu Sembako dari Kemensos /@kemensosri/ Instagram/Instagram

WARTA PONTIANAK – Program Kartu Sembako merupakan program bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah dan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui kartu elektronik pada setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di e-warung (warung elektronik).

Dilansir dari website resmi kemensos.go.id, tujuan dari Program Kartu Sembako tak lain untuk mensejahterakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Selain itu juga untuk ketepatan pemberian pangan dalam memberikan gizi seimbang di masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran pangan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek NIK Terdaftar di DTKS Kemensos Agar Rp1,2 Juta Bisa Mengalir ke Rekening

Namun ada beberapa katagori masyarakat yang berhak mendapatkan program kartu sembako, yakni keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang masuk dalam data penerima manfaat program (DPM) yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk besarannya sendiri sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan program ini. Bantuan ini akan diberikan mulai Januari hingga Desember 2021, dan hanya bisa digunakan di e-Warung serta hanya diperbolehkan untuk berbelanja bahan pokok.

Bagi masyaraka yang ingin lebih jauh mengenal program ini, dapat mengakses situs resmi di kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta dari Kemensos Tak Bisa Didapatkan IRT Tanpa Syarat Ini

Program Kartu Sembako merupakan program bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah dan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui kartu elektronik pada setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di e-warung (warung elektronik).

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x