Segera Cairkan Kartu Sembako Rp200 Ribu Setiap Bulannya di Tahun 2021

- 27 Januari 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi penerima kartu Sembako
Ilustrasi penerima kartu Sembako /Tangkap layar/instagram@kemensosri/

WARTA PONTIANAK - Ditahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Program Kartu Sembako kepada masyarakat miskin disaat masa pendemi Covid-19 seperti sekarng ini.

Hal ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehingga diharapkan KPM dapat memperoleh gizi yang lebih seimbang.

Baca Juga: BLT PKH untuk Pelajar Rp2 Juta Cair Januari Ini, Cek Daftar Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yakni melalui Program Sembako atau Program Kartu Sembako. 

Kartu Sembako adalah program adalah program yang dijalankan oleh pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulannyayang ditentukan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Eletronik Warung Gotong Rotong (e-warong).

Baca Juga: Bansos PKH Rp2,4 Juta untuk Lansia Cair di Januari 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Sedangkan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan program kartu sembako adalah kelompok keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang telah ditetapkan dan masuk dalam daftar Penerima Manfaat Program (DPM) kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta sudah Cair, Cek di eform.bri.co.id Sekarang!

Adapun besaran yang diterima oleh masyarakat setiap bulannya sejak bulan januari hingga Desember 2021 adalah sebesar Rp200 ribu.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x